Seorang masuk masjid pada hari jum’at, saat itu muadzin mengumandangkan adzan, apakah ia langsung shalat tahiyyatul masjid ataukah menjawab adzan terlebih dahulu?
Jawaban: Ulama menyebutkan bahwa seorang yang masuk masjid pada hari jum’at, ia mendengar adzan kedua, ia hendaknya meluangkan waktu untuk menyimak khutbah, karena menyimak khutbah hukumnya wajib, sedangkan menjawab adzan hukumnya sunnah, dan sunnah tidak bisa mengalahkan yang wajib.