Apakah hukum memakai tasbih dalam berdzikir?
Jawaban: Diperbolehkan menggunakan tasbih, akan tetapi yang lebih utama adalah bertasbih dengan jari-jari tangan, karena Nabi bersabda “Hitunglah dengan jar-jari, karena ia nanti bisa berbicara”.
Dan karena membaca tasbih bisa jadi menimbulkan riya’, karena sering bertasbih dengan tasbih biasanya hatinya tidak hadir, melihat kanan kiri, maka jari-jari adalah lebih utama. (Fatwa al-‘Utsaimin)