Categories
Thaharah

Hukum Menggosokkan Tangan Keseluruh Badan Ketika Mandi Wajib

Hukum menggosokkan tangan keseluruh badan

Yang menjadi pertanyaan ketika seseorang mandi wajib adalah apakah wajib baginya untuk menggosokkan tangannya kesuluruh badannya atau cukup mengguyurkan air keseluruh badannya?

Menggosokkan tangan keseluruh badan ketika mandi tidaklah wajib karena yang wajib adalah mengalirnya air keseluruh badan, berkata Ibnu Qudamah:

وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ إمْرَارُ يَدِهِ عَلَى جَسَدِهِ فِي الْغُسْلِ وَالْوُضُوءِ، إذَا تَيَقَّنَ أَوْ غَلَبَ عَلَى ظَنِّهِ وُصُولُ الْمَاءِ إلَى جَمِيعِ جَسَدِهِ

“dan tidak wajib baginya untuk mengusap seluruh badannya ketikamandi dan wudhu jika iya telah yakin bahwasanya air telah sampai keseluruh tubuhnya.” ([1])

Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

_______________________

([1]) Al-Mughni libni Qudamah 1/161

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *