Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Jama’ah Haji adalah Tamu-Tamu Allah – Bekal Haji

Bekal Islam by Bekal Islam
April 20, 2021
in Bekal Haji dan Umroh
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jama’ah Haji adalah Tamu-Tamu Allah

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Setelah Nabi Ibrāhim dan putranya Nabi Ismail ‘alaihimassalām selesai membangun Ka’bah, maka Allāh memerintahkan Nabi Ibrāhim untuk menyeru kepada manusia agar mereka datang melaksanakan ibadah haji.

You might also like

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Haji Qiron

September 22, 2021

Thowaf Wada’ (Perpisahan)

September 22, 2021

Kenapa?, karena rumah Allāh, Baitullāh, telah dibangun. Tinggal mereka datang menuju Baitullāh untuk berhaji. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta, yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (Qs. Al Hajj ayat 27)

Untuk apa mereka datang jauh-jauh berhaji?

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allāh (mengingat  Allāh) pada hari yang telah ditentukan atas rejeki yang telah Allāh berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (Qs. Al Hajj: 28)

Haji memiliki banyak manfaat. Orang-orang disuruh berhaji agar mereka bisa menyaksikan manfaat-manfaat tersebut tersebut. Selain diampuni dosa-dosa masih banyak manfaat-manfaat lainnya yang Insyā Allāh akan kita jelaskan pada kesempatan yang lain.

Al Imām Ibnu Katsīr rahimahullāhu Ta’āla menyebutkan tafsir dari kalangan salaf tentang ayat ini, yaitu tatkala Allāh mengatakan:  وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ  “Wahai Ibrāhim,) serulah kepada manusia untuk datang melaksanakan ibadah haji.”, ketika datang perintah ini kepada Nabi Ibrāhim maka disebutkan Nabi Ibrāhim berkata:

يَا رَبِّ كَيْفَ أُبَلِّغُ النَّاسَ وَصَوْتِي لاَ يَنْفُذُهُمْ؟

“Yā Rabbku, bagaimana saya bisa menyampaikan kepada orang-orang, menyuruh kepada mereka untuk berhaji, sementara suaraku tidak akan sampai kepada mereka?”

Yaitu Nabi Ibrāhim berada di Mekkah, bagaimana suaranya akan sampai kepada seluruh manusia?

Maka Allah berkata : نَادِ، وَعَلَيْنَا الْبَلاَغُ “Menyerulah engkau, yang akan menyampaikan adalah Kami.”

Maka Nabi Ibrāhim ‘alayhissalāmpun berdiri di tempatnya, ada yang mengatakan beliau berdiri di atas Hijr, ada yang mengatakan di atas bukit Shafa, ada yang mengatakan di atas gunung Abū Qubais, kemudian dia berkata:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنْ رَبَّكُمْ قَدِ اتَّخَذَ بَيْتًا فَحُجُّوهُ

“Wahai manusia sekalian, sesungguhnya Rabb kalian telah membangun Baitullāh, maka datanglah, berhajilah kalian menuju Baitullāh tersebut.” (Tafsiir Ibnu Katsiir 5/414)

Demikianlah Nabi Ibrāhim ‘alayhissalām akhirnya menyeru kepada manusia, menyampaikan panggilan dan undangan Allah agar mendatangi rumahNya.  Maka semenjak itu orang-orang rindu untuk datang melaksanakan ibadah haji karena Allāh yang telah menyampaikan suara Nabi Ibrāhim yang mengumumkan undagan Allah kepada mereka untuk melaksanakan ibadah haji.

Karenanya mereka yang datang memenuhi seruan Nabi Ibrahim berarti memenuhi undangan Allah. Sehingga mereka dikenal dengan tamu-tamu Allah. Nabi bersabda :

الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Sesungguhnya para jama’ah haji dan para jama’ah umrah adalah tamu Allāh, Allāh telah panggil mereka dan mereka pun memenuhi panggilan Allāh. Lantas setelah merekapun setelah memenuhi panggilan Allāh (sebagai tamu-tamu Allāh), lantas mereka memohon kepada Allāh, maka Allāh pun mengabulkan permohonan mereka.” (HR Ibnu Majah nomor 2884, dihasankan oleh Al-Albani dalam as-Shahihah No. 1820)

Karenanya syi’ar mereka tatkala berihrom adalah :

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ

“Ya Allah aku penuhi panggilanmu, aku penuhi undanganmu”

Maka sejak Nabi Ibrāhim mengumandangkan pengumuman tersebut ka’bah terus dikunjungi, dan terus berlanjut sampai meskipun telah muncul fitnah-fitnah yang besar di akhir zaman.

Dalam hadīts yang shahīh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :

لَيُحَجَّنَّ البَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ

“Sungguh bahwasanya Ka’bah ini, orang akan datang berhaji kepadanya, dan orang-orang akan berumrah kepada Ka’bah, meskipun setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj.” (HR Al-Bukhari No. 1593)

Jadi setelah muncul kekacauan dan huru hara  besar ka’bah masih dikunjungi untuk haji. Kita tahu bahwa huru hara yang sangat besar pada hari kiamat kelak adalah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj yang akan melakukan kerusakan di atas muka bumi, membunuh makhluk-makhluk yang ada di atas muka bumi, ternyata setelah mereka keluarpun haji masih terlaksana.

Kapan haji berhenti?. Kapan ka’bah tidak dikunjungi lagi?. Jawabannya adalah tatkala ruh-ruh kaum mu’minin di akhir zaman telah dicabut oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan tidak tersisa di atas muka bumi kecuali orang-orang yang terburuk yang kemudian akan merasakan tibanya hari kiamat dan mereka dalam kondisi hidup. Saat itulah maka hajipun berhenti. Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَ يُحَجَّ البَيْتُ

“Tidak akan tegak hari kiamat kecuali sudah tidak ada orang lagi yang berhaji (tidak ada lagi yang datang menuju Ka’bah Allāh Subhānahu wa Ta’āla).” (HR Al-Bukhari No. 1593)

Pada saat itulah ka’bah sudah tidak diagungkan lagi, maka Allah membiarkan ka’bah dihancurkan oleh seorang dari Habasyah. Nabi bersabda :

يُخَرِّبُ الكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الحَبَشَةِ

“Ka’bah akan dihacurkan oleh seseorang dari Habasyah yang kedua betisnya kurus kerempeng” (HR Al-Bukhari no 1591 dan Muslim no 2909)

Artikel ini penggalan dari Buku Bekal Haji dan Umrah Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Tags: baitullahhajimekkahsyiar hajitamu allah
Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Haji Qiron

by Bekal Islam
September 22, 2021
0

Haji Qiron Qiron dalam bahasa Arab artinya menggandengkan. Yang dimaksud dengan haji qiron adalah mengerjakan satu nusuk akan tetapi mewakili...

Thowaf Wada’ (Perpisahan)

by Bekal Islam
September 22, 2021
0

Thowaf Wada’ (perpisahan) Setelah meninggalkan Mina maka jamaáh haji kembali ke Mekah untuk melakukan thowaf wada’ sebelum meninggalkan kota Mekah....

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Haji Ifrod

by Bekal Islam
September 22, 2021
0

Haji Ifrod Haji Ifrod adalah hanya mengerjakan haji di musim haji dan tidak mengerjakan umroh. Sehingga ihrom hanya sekali yaitu...

Lempar 3 Jamaroot di Hari Tasyriq

by Bekal Islam
September 22, 2021
0

Lempar 3 Jamaroot di Hari Tasyriq Jika pada tanggal 10 dzulhijjah yang dilempar hanyalah jamrotul Áqobah dan waktu melempar dimulai...

Next Post

Segeralah Memperoleh Predikat “Tamu Allah” - Bekal Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.