Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Mengucapkan Sekali Salam dalam Shalat Jenazah?

Bekal Islam by Bekal Islam
March 3, 2020
in Tanya Jawab Haji-Umroh
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jika imam masjidil haram dan masjid nabawi sholat janazah dan hanya mengucapkan salam sekali, maka bolehkah makmum salam dua kali?

Jawab : Masalah mengucapkan salam sekali atau dua kali adalah masalah khilafiyah yang diperselisihkan oleh para ulama. Dan pendapat yang lebih kuat adalah hanya sekali salam. Namun jika seseorang berpendapat bahwa salam dua kali dan ia bermakmum kepada imam yang hanya salam sekali maka tentu lebih baik ia hanya salam sekali agar lebih sempurna mengikuti imam terutama dalam masalah khilafiyah. Akan tetapi jika ternyata ia tetap salam dua kali maka tidaklah mengapa.

You might also like

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum Mengulang-Ngulangi Umroh dalam Satu Safar

March 3, 2020
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Kapankah Seorang Boleh Menggauli Istrinya Selama Musim Haji?

March 3, 2020

As-Syaikh al-Útsaimin berkata :

إِذَا سَلَّمَ الإِمَامُ تَسْلِيْمَةً وَاحِدَةً فَلِلْمَأْمُوْمِ أَنْ يُسَلِّمَ تَسْلِيْمَتَيْنِ لِأَنَّهُ لاَ يَتَحَقَّقُ بِهِ الْمُخَالَفَةُ

“Jika imam salam satu salam maka boleh bagi makmum untuk salam dua kali, karena hal ini tidak menimbulkan penyelisihan” (Asy-Syarh al-Mumti’, al-Útsaimin 5/337)

Yaitu karena dengan mengikuti satu salam imam maka sudah selesai ia mengikuti imam dengan sempurna karena imam sudah selesai sholat, sehingga jika ia menambahkan salam yang kedua maka tidak dianggap telah menyelisihi imam.

Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum Mengulang-Ngulangi Umroh dalam Satu Safar

by Bekal Islam
March 3, 2020
0

Hukum mengulang-ngulangi umroh dalam satu safar Mengulang-ngulangi umroh ada dua kondisi : Kondisi Pertama : Mengulangi-ngulangi umroh dalam safar yang...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Kapankah Seorang Boleh Menggauli Istrinya Selama Musim Haji?

by Bekal Islam
March 3, 2020
0

Kapankah seorang boleh menggauli istrinya selama musim haji? Diantara hal yang kelihatannya sepele namun ternyata urgen adalah kapankah seorang yang...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Haji Reguler atau ONH Plus Mana yang Lebih Mabrur?

by Bekal Islam
March 3, 2020
0

Haji reguler atau ONH plus kah yang lebih mabrur? Sebagian jamaah haji memahami ungkapan "Pahala sesuai dengan kadar kesulitan", dengan...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Bolehkan Badal Haji dan Umroh?

by Bekal Islam
March 3, 2020
0

Bolehkan Badal Haji dan Umroh? Berikut ini hukum-hukum yang berkaitan dengan Badal Haji dan Umroh Pertama : Seseorang yang mampu...

Next Post
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Bolehkan Badal Haji dan Umroh?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.