160. مَن جَآءَ بِٱلْحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰٓ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
man jā`a bil-ḥasanati fa lahụ ‘asyru amṡālihā, wa man jā`a bis-sayyi`ati fa lā yujzā illā miṡlahā wa hum lā yuẓlamụn
160. Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
Tafsir :
Allah ﷻ mengabarkan bahwa pada Hari Kiamat kelak, satu kebaikan akan diganjar dengan balasan sepuluh kali lipatnya. Sedangkan orang yang melakukan satu keburukan, maka dia hanya akan dibalas dengan satu keburukan pula.
Ayat ini menjadi landasan para ulama untuk mengatakan bahwa balasan minimal dari setiap amal saleh, adalah sepuluh kali lipatnya. Ayat ini merupakan perincian dari sebagian ayat lainnya yang membicarakan pelipatgandaan secara umum, atau menjanjikan balasan yang lebih baik secara umum([1]), seperti firman Allah ﷻ,
﴿مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِّنْهَا﴾
“Barang siapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik dari padanya.” (QS. An-Naml: 89)
Begitu juga firman Allah ﷻ pada surah An-Nisa,
﴿وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا﴾
“dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya.” (QS. An-Nisa’: 40)
Di dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa pelipatgandaan pahala kebaikan dapat mencapai 700 kali lipat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ
“Kebaikan dilipatgandakan dari sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipat.” ([2])
Juga Allah ﷻ berfirman,
﴿مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ﴾
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Para ulama menyimpulkan bahwa amalan saleh bahkan bisa saja dilipatgandakan melebihi 700 kali lipat, berdasarkan firman Allah ﷻ setelahnya,
﴿وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ﴾
“Dan Allah akan melipatgandakan bagi siapa pun yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)([3])
Allah ﷻ juga berfirman,
﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)
Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi (RH) menjelaskan, bahwa Allah ﷻ melarang kita untuk mengikuti jalan orang-orang yang memecah belah agama karena jalan mereka tidak memberikan pahala apapun. Berbeda jika kita mengikuti jalan orang-orang yang lurus, maka kita akan dimuliakan dengan diberi ganjaran sepuluh kali lipat, 700 kali lipat, atau bahkan lebih, oleh Dzat Yang mahaluas karunia-Nya.([4])
Firman-Nya,
﴿وَمَن جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا﴾
“dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya.” (QS. Al-An’am: 160)
Ayat ini juga merupakan dalil bahwa dosa tidak akan dilipatgandakan. Hanya saja, dosa tersebut dapat menjadi besar dalam kondisi tertentu. Contoh dosa yang dapat membesar, seperti dosa kemaksiatan yang dilakukan di tanah suci, atau di bulan-bulan haram.([5]) Allah ﷻ berfirman,
﴿وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾
“dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al–Hajj: 25)
Bahkan ada ulama yang berpendapat, bahwa siapa saja yang melakukan dosa kecil di tanah suci, atau di bulan-bulan haram, maka dosa tersebut dianggap sebagai dosa besar. Dosa yang dilakukan di luar tanah suci berbeda dengan dosa yang dilakukan di tanah suci. Begitu juga dosa yang dilakukan di selain bulan-bulan haram, tidak sama dengan dosa yang dilakukan di bulan haram. Allah ﷻ berfirman,
﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ﴾
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At–Tawbah:36]
Firman Allah ﷻ,
﴿وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ﴾
“sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”
Mereka yang dimaksud dalam ayat ini mencakup:
- Orang-orang yang membawa kebaikan.
Mereka tidak akan dizalimi dengan dikurangi pahalanya, bahkan pahala mereka akan ditambah.
- Orang-orang yang membawa dosa.
Mereka tidak akan dizalimi dengan ditambah dosanya, atau dengan dipikulkan dosa orang lain, atau dengan dikurangi pahala kebaikan yang pernah mereka lakukan.([6])
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir (3/378).
([3]) Lihat: Tafsir ath-Thabari (24/174).
([4]) Lihat: Al-Adzbu an-Namir (2/608-609).