11. قُلْ سِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ ثُمَّ ٱنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُكَذِّبِينَ
qul sīrụ fil-arḍi ṡummanẓurụ kaifa kāna ‘āqibatul-mukażżibīn
11. Katakanlah: “Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”.
Tafsir :
Ayat ini berbicara tentang orang-orang kafir Quraisy yang tinggal di jazirah Arab. Ternyata di jazirah Arab masih ada sisa-sisa peninggalan kaum yang telah Allah ﷻ binasakan seperti kaum Tsamud, kaum ‘Ad, dan kaum Luth. Juga tentunya orang-orang kafir Quraisy pernah mendengar kisah Firaun yang telah Allah ﷻ tenggelamkan. Maka Allah ﷻ memerintahkan mereka untuk berjalan di atas muka bumi, untuk merenungi dan mengambil ibrah dari bekas-bekas kaum yang pernah Allah ﷻ binasakan tersebut, agar mereka dapat terselamatkan dari lubang kebinasaan tersebut.([1])
Jadi, mengunjungi area reruntuhan kaum yang pernah ditimpa azab hukumnya boleh, bahkan disyariatkan, jika dalam rangka mengambil ibrah. Adapun mengunjunginya dalam rangka rekreasi, bersenang-senang, atau menikmati keindahannya, maka itu terlarang dan tidak pantas untuk dilakukan. Oleh karenanya, ketika para sahabat memasuki perkampungan kaum Tsamud, Nabi Muhammad ﷺ bersabda kepada mereka,
لاَ تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ
“Janganlah kalian memasuki sisa-sisa pemukiman mereka yang menzalimi dirinya sendiri, kecuali dalam keadaan menangis!” ([2])
_____________
Footnote :