Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Tata Cara Tayammum Lengkap

Bekal Islam by Bekal Islam
April 25, 2021
in Thaharah
0
Share on FacebookShare on Twitter

Penjelasan Tayammum

Tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi besar bagi orang yang berudzur. Jika seseoarng berhadats besar atau berhadats kecil namun ia tidak bisa menggunakan air maka ia bisa mengganti wudhunya atau mandinya dengan hanya bertayammum.

Adapun dikatakan ia tidak bisa menggunakan air jika :

You might also like

Hukum Mentayammumkan Jenazah

April 25, 2021

Cara Shalat di Pesawat

April 25, 2021
  • Ia tidak menemukan air setelah mencari air
  • atau ada air namun jika ia menggunakannya maka ia akan sakit
  • atau ada air namun ia sedang sakit, jika ia menggunakan air maka sakitnya akan bertambah atau tertunda kesembuhannya.

Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ، فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدِ المَاءَ، فَتَمَرَّغْتُ فِي الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا، فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ، ثُمَّ نَفَضَهَا، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku dalam suatu urusan, aku lalu junub dan tidak mendapatkan air. Maka aku pun berguling-guling di atas tanah seperti berguling-gulingnya hewan. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Sebenarnya cukup buatmu bila kamu melakukan begini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah dan mengibaskannya, lalu mengusap punggung tangan kanannya dengan telapak tangan kirinya, atau punggung telapak kirinya dengan telapak tangan kanannya, kemudian beliau mengusap wajahnya.”

Dalam riwayat yang lain Nabi berkata :

«إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا. وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً»

“Sebenarnya kamu cukup melakukan begini.” Beliau lalu memukulkan telapak tangannya ke tanah, lalu mengusap muka dan kedua telapak tangannya sekali.” ([1])

Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.

  1. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali kemudian mengibaskannya atau meniup tangannya agar debunya berkurang.
  2. Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya mengusap punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan. Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  3. Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan. Semua usapan dilakukan sekali.

(boleh bertayammum di lantai, di dinding, dan dimana saja yang pentinga ada debu meski hanya sedikit debunya)

Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

_______________________

([1]) HR. Bukhori no 347

Berkata Ibnu Rajab:

وفيه: ((ثُمَّ نَفَضَهَا)) بدل ((نَفَخَ فِيْهِمَا))

“dan di dalamnya ثُمَّ نَفَضَهَا “Lalu mengibaskan tangannya” sebagai pengganti dari نَفَخَ فِيْهِمَا “Lalu meniup kedua tangannya”.” (Fathul Baari 2/372)

Ibnul Jauzi berkata:

وَأما نفض الْيَد ونفخها فَالْمُرَاد بِهِ تَخْفيف مَا تعلق بِالْيَدِ

“Dan adapun mengibaskan tangan atau meniupnya maka yang dimaksudkan disini adalah mengurangi apa yang menempel di tangan.” (Kasyful musykil al-atsar min hadits shohihain 1/354)

Tags: bolehnya tayammumcara tayammum dengan debucara tayammum dengan tanahgambar tayammumorang tayammumpenduan tayammumsunnah tayammumtayammum
Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Hukum Mentayammumkan Jenazah

by Bekal Islam
April 25, 2021
0

Bolehkah mentayammumkan jenazah? Berkata an-Nawawi: قَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللَّهُ وَالْأَصْحَابُ إذَا تَعَذَّرَ غُسْلُ الْمَيِّتِ لِفَقْدِ الْمَاءِ أَوْ احْتَرَقَ بِحَيْثُ لَوْ...

Cara Shalat di Pesawat

by Bekal Islam
April 25, 2021
0

Cara Shalat di Pesawat Diperbolehkan di atas pesawat jika memang tidak memungkinkan untuk shalat ketika sebelum atau sesudah mendarat, adapaun...

Hukum Tayammum di Pesawat

by Bekal Islam
April 25, 2021
0

Hukum Tayammum di Pesawat Jika seseorang terhalangi dari menggunakan air dan dia berada di dalam pesawat sedangkan waktu shalat sangatlah...

Hukum Mau Shalat Jika Tidak Ada Air dan Tanah

by Bekal Islam
April 25, 2021
0

Hukum jika tidak ada air dan tanah Jika seseorang hendak melaksanakan shalat namun ia tidak mendapati air berwudhu dan tanah...

Next Post

Hukum Mendahulukan Wajah Sebelum Kedua Tangan Ketika Tayammum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.