Hadis 14
Keutamaan Membalas Kebaikan
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنهما: عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “مَنِ اسْتَعاَذَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعِيْذُوْهُ، وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعْطُوْهُ، وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفاً فَكَافِئُوْهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا فاَدْعُوْا لَهُ.” أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhumā, dari Rasulullah ﷺ , beliau bersabda, “Barang siapa yang memohon pertolongan kepada kalian dengan menyebut nama Allah maka tolonglah dia. Dan barang siapa yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allah maka penuhilah permintaannya. Dan barang siapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah (kebaikan tersebut). Jika kalian tidak sanggup membalas kebaikan tersebut maka doakanlah dia.”([1])
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allãh ﷻ , hadis ini mengandung 3 permasalahan, yaitu:
- Permasalahan Pertama
Barang siapa yang memohon perlindungan kepada kalian dengan menyebut nama Allãh ﷻ maka lindungilah.
Kenapa? Karena dia meminta kepada kita dengan nama Allãh. Dia mengatakan, “Tolonglah aku, demi Allãh, tolonglah aku.”
Maka kita harus menolongnya kalau kita mampu, karena sebagai bentuk pengagungan kita terhadap Allãh, karena dia telah meminta kepada kita dengan nama Allãh ﷻ .
- Permasalahan Kedua
Siapa saja yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allah maka penuhilah permintaannya. Sama seperti yang pertama, jika kita mampu maka kita harus memenuhi permintaannya.
Misalnya seseorang punya utang kepada kita dan dia belum mampu membayar sehingga ia mengatakan, “Demi Allãh, tolong beri aku kesempatan lagi, aku belum bisa bayar, tundalah tempo pelunasannya.”
Kalau kita mampu, kita harus memberi kesempatan karena dia minta dengan nama Allãh, kita tunda waktu pembayaran utangnya.
Demikian halnya jika seseorang minta sesuatu dengan nama Allãh yang kita mampu untuk memberikannya, maka penuhilah permintaannya sebagai bentuk pengagungan terhadap Allãh ﷻ .
Dengan memenuhi permintaan yang dilakukan dengan menyebut nama Allah, berarti kita telah mengagungkan Allãh ﷻ . Insya Allah kita pun akan medapatkan pahala dari Allãh ﷻ .
Namun, semua itu, sebagaimana dalam penjelasan para ulama, selama tidak menimbulkan kemudaratan bagi kita. Jika seseorang meminta sesuatu di luar kemampuan kepada kita atau akan mendatangkan kemudaratan kepada kita, maka tidak perlu kita penuhi. Meskipun ia meminta dengan nama Allãh. Allãh ﷻ berfirman,
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا
“Allãh tidak membebani seorang hamba di luar daripada kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
- Permasalahan Ketiga
Barang siapa berbuat baik kepada kalian maka balaslah kebaikan tersebut.
Ini adalah ajaran Rasulullah ﷺ , sehingga tatkala ada orang yang berbuat baik kepada kita, kita berusaha membalas kebaikan itu agar kita tidak punya utang budi. Karena utang budi itu sesuatu yang tidak enak dirasakan oleh seseorang.
Jika seseorang berusaha hanya tunduk kepada Allãh ﷻ tetapi punya utang budi kepada orang lain, maka akan ada sedikit ketundukan kepada orang lain tersebut. Untuk itu, jika ada yang berbuat baik kepada kita, balaslah kebaikannya itu sebisa mungkin.
Namun, kata Rasulullah ﷺ , apabila tidak punya kemampuan, maka doakan orang yang telah berbuat baik kepada kita itu. Untuk orang yang telah berbuat baik, sebaiknya kita mengucapkan,
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”([2])
Boleh juga kita mengucapkan, “Terima kasih.” Kemudian kita doakan orang tersebut di dalam salat kita atau pada kesempatan lainnya. Dalam riwayat disebutkan,
فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
“Berdoalah sampai kalian tahu bahwa kalian sudah bisa setimpal dalam membalas kebaikannya.”([3])
Artinya, kita berdoa dan berdoa untuk orang yang telah berbuat baik kepada kita sampai menurut kita doa-doa itu sudah cukup untuk membalas kebaikannya.
Dikecualikan jika orang yang membantu kita adalah orang yang memang menurut ‘urf (kebiasaan) adalah yang tidak membutuhkan balasan. Misalnya, seorang raja membantu kita, kita tidak perlu membalas. Namanya raja, kalau kita balas dia akan merasa malu, merasa dipermalukan, “Kok perlu dibalas?” Demikian pula orang lain yang secara kebiasaan memang tidak butuh dibalas. Kepada mereka ini cukuplah kita membalas dengan doa. Selaiknya kita mendoakan mereka dalam salat kita dan dalam ibadah-ibadah kita.
Maka kalau orang yang membantu kita adalah orang yang sederajat dengan kita atau lebih sedikit dari kita (tidak terlalu kaya) maka sebaiknya kita balas dengan harta sebagaimana dia memberikan harta kepada kita. Hal itu akan lebih baik. Adapun kalau kita tidak mampu membalas, maka cukuplah dengan berdoa.
Footnote:
_____________
([1]) HR. Imam Baihaqi 4/299, hadis sahīh, dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 2369 2/73
([2]) HR. Tirmidzi, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani di dalam kitab Sahih Al-Jami’ no. 6.368, dari Usāmah bin Zaid
([3]) HR. Abu Dawud no. 5109 , An-Nasa’i no. 2567 dan Ahmad 5365, hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan Abi Dawud no. 5109.