Arofah
‘Arofah terletak sekitar 20 km di sebelah timur Masjidil Haram, berupa tanah yang terbuka, luas dan datar, dengan ukuran sekitar 12 km dari utara hingga selatan dan 5 km dari timur hingga barat. Dan ‘Arofah adalah satu-satunya medan haji yang bukan merupakan tanah haram, adapun yang lainnya seperti Mina dan Muzdalifah maka termasuk tanah haram.
Batasan-batasan ‘Arofah
Imam Asy-SYafií berkata :
وَعَرَفَةُ مَا جَاوَزَ وَادِيَ عُرَنَةَ الَّذِي فِيهِ الْمَسْجِدُ، وَلَيْسَ الْمَسْجِدُ وَلَا وَادِي عُرَنَةَ مِنْ عَرَفَةَ إلَى الْجِبَالِ الْقَابِلَةِ عَلَى عَرَفَةَ كُلِّهَا
“Arofah lokasinya setelah wadi/lembah ‘Uronah yang padanya ada masjid. Namun Masjid dan lembah ‘Uronah bukan termasuk ‘Arofah. Jadi ‘Arofah lokasinya setelah lembah ‘Uronah hingga gunung-gunung mengarah ke ‘Arofah seluruhnya” (Al-Umm 2/233 dan lihat juga al-Majmuu’, an-Nawawi 8/106)
Sebagian ulama menyatakan bahwa wadi/lembah Úronah termasuk tanah haram([1]).
Adapun masjid yang ada sekarang di ‘Arofah yaitu Masjid Namiroh sebagian besarnya (yaitu yang bagian depan) bukan termasuk padang ‘Arofah, dan sebagian kecilnya (yaitu bagian belakang Masjid) termasuk padang ‘Arofah.
Perhatikan plank kuning di sebelah kanan gambar, menunjukan batas awal Árofah, sehingga bisa diketahui bahwa hanya sebagian kecil dari masjid (yaitu bagian belakang) yang termasuk Árofah.
Footnote: