Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Hukum Istri Memberikan Waktu Gilir Ke Madunya

Bekal Islam by Bekal Islam
October 11, 2021
in Suami Sejati
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berkata Ibnu Taimiyyah, “Jika ia menginap pada salah seorang istrinya semalam atau dua malam atau tiga malam maka dia juga menginap pada istri yang lainnya demikian juga dan ia tidak melebihkan salah satu istrinya atas yang lainnya[1]

Beliau juga berkata, “(Namun) jika ia bersepakat (shulh) dengan istri yang hendak diceraikannya bahwasanya dia tinggal di tempat istrinya tersebut tanpa ada aturan pembagian giliran kemudian sang istri ridho maka hal itu boleh sebagaimana firman Allah

You might also like

Renungan Untuk Para Suami

October 11, 2021

Hukum Suami Mengambil Jatah Waktu yang Dihadiahkan Istri Lainnya

October 11, 2021

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاْحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ (النساء : 128 )

Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. 4:128)

Dan dalam kitab shahih[2] dari Aisyah berkata, “Ayat ini turun tentang seorang wanita yang telah lama bersama suaminya, kemudian suaminya ingin menceraikannya. Sang wanita berkata, “Janganlah engkau menceraiku dan biarkanlah aku bersamamu dan silahkan engkau bebas pada waktu hari giliranku”, lalu turunlah ayat ini.

Nabi ﷺ pernah ingin menceraikan Saudah maka Saudah lalu menghadiahkan hari gilirannya kepada Aisyah maka Rasulullah ﷺ tetap bersamanya (tidak menceraikannya) tanpa jatah giliran. Dan demikian juga Rofi’ bin Khodiij mengalami hal yang sama, dan dikatakan bahwa ayat ini turun tentang dirinya”[3]

________
Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) – Series
________

Footnote:

[1] Majmu’ Fatawa XXXII/269
[2] Yaitu shahih Imam Muslim IV/2316 no 3021
[3] Majmu’ Fatawa XXXII/270

Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Renungan Untuk Para Suami

by Bekal Islam
October 11, 2021
0

Renungan Untuk Para Suami Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Hendaknya seseorang tatkala bermuamalah dengan baik terhadap istrinya tidak hanya mengharapkan kebahagiaan...

Hukum Suami Mengambil Jatah Waktu yang Dihadiahkan Istri Lainnya

by Bekal Islam
October 11, 2021
0

Hukum Suami Mengambil Jatah Waktu yang Dihadiahkan Istri Lainnya Jika seorang wanita telah menghadiahkan jatah gilirannya kepada istri yang lain...

Hukum Meminta Kembali Jatah Waktu Istri Ke Istri Lainnya

by Bekal Islam
October 11, 2021
0

Hukum Meminta Kembali Jatah Waktu Istri Ke Istri Lainnya Jika seorang wanita menghadiahkan jatahnya kepada istri yang lain kemudian ia...

Hukum Mengkonsumsi Obat Anti Hamil

by Bekal Islam
October 11, 2021
0

Hukum Mengkonsumsi Obat Anti Hamil Sesungguhnya banyak anak merupakan perkara yang dituntut oleh syari’at. Dan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga...

Next Post

Hukum Meminta Kembali Jatah Waktu Istri Ke Istri Lainnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.