Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Pembatal-Pembatal Puasa Kontemporer

Bekal Islam by Bekal Islam
October 6, 2021
in Bekal Puasa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pembatal-Pembatal Puasa Kontemporer

Para ulama bersilang pendapat mengenai dhabit (standar) pembatal puasa yang berkaitan dengan makan dan minum. Artinya, apa yang dimaksud dengan makan dan minum yang membatalkan puasa?

Banyak dari para ulama menjadikan dhabit tersebut adalah sampainya makanan atau minuman ke al-jauf (lambung).  Setelah itu, mereka kemudian bersilang pendapat kembali apa yang dimaksud dengan al-jauf?

You might also like

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan

October 6, 2021

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan

October 6, 2021

Sebagian para ulama peneliti seperti Ibnu Taimiyah([1]) dan Ibnu Utsaimin([2]) t menetapkan bahwa standar makan dan minum yang membatalkan puasa adalah apa yang disebutkan oleh nas atau apa yang semakna dengan nas tersebut.  Makan dan minum merupakan pembatal puasa yang disebutkan secara nas (manshus). Adapun selainnya, maka diqiyaskan kepada yang semakna dengan keduanya (makan dan minum), seperti suntik vitamin, dan yang semisalnya.

Dari sini pula dapat diketahui bahwa segala hal yang tidak disebutkan secara nas (mansus) sebagai pembatal puasa atau yang tidak semakna dengan makan dan minum maka tidak termasuk pembatal puasa. Obat tetes telinga misalnya, ia tidak disebutkan secara manshus dan ia juga tidak semakna dengannya. Dapat disimpulkan bahwa obat tetes telinga bukan termasuk pembatal puasa.

Hukum asal ibadah puasa seseorang adalah sah. Karenanya, tidak boleh sesuatu disebut sebagai pembatal puasa kecuali yang disebutkan secara nas atau yang semakna dengan nas dalam hal yang membatalkan puasa. Nabi Muhammad ﷺ telah menjelaskan pokok-pokok yang disebut sebagai pembatal puasa. Maka hal-hal yang tidak disebutkan dapat diqiyaskan kepada pokok-pokok tersebut.

Perkara yang dimaafkan dalam syariat

Ada kadar makanan atau minuman yang masuk ke lambung namun dimaafkan karena terlalu sedikit dan tujuan asalnya bukan untuk makan dan minum. Contoh, tetap disunahkan untuk berkumur-kumur ketika berwudu bagi orang yang berpuasa. Kita ketahui secara pasti bahwa masih ada sisa air yang tertinggal di mulut, hanya saja kadarnya sedikit sehingga yang demikian dimaafkan. Contoh yang lain adalah sunnah untuk bersiwak. Ketika seseorang bersiwak atau yang semisalnya ketika puasa, maka pasti ada rasa mint yang tertinggal di mulut, maka hal seperti ini pun dimaafkan.

Jadi, hal-hal seperti ini tidak membatalkan puasa, karena yang masuk ke lambung kadarnya sedikit dan bukan merupakan tujuan asal untuk makan dan minum.

Karya : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema : Bekal Puasa

___________
Footnote:

([1]) Lihat: Haqiqah ash-Shiyam karya Ibnu Taimiyyah hlm. 37.

([2]) Lihat: Syarh al-Mumti’ (6/370).

Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan Bulan Ramadan adalah bulan spesial sehingga setiap muslim bersemangat beribadah di dalamnya. Hal tersebut adalah...

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan Ada beberapa model kerugian yang dialami oleh sebagian orang yang tidak mendapatkan manfaat...

Ada yang Puasa Ramadan Tapi Merugi

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Ada yang Puasa Ramadan Tapi Merugi Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya al-Adab al-Mufrad, dari sahabat...

Menata Amal Agar Maksimal di Bulan Ramadan

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Menata Amal Agar Maksimal di Bulan Ramadan Kita semua tentu sadar bahwasanya waktu hidup kita di atas muka bumi ini...

Next Post

Hukum Inhaler Ventolin (Obat sprayer asma) untuk Puasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.