Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Bolehkah Istri Membayar Zakat Kepada Suaminya yang Miskin?

Bekal Islam by Bekal Islam
May 21, 2021
in Bekal Zakat
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Istri Zakat Ke Suami

Pertanyaan: Apakah istri membayar zakatnya kepada suaminya jika suaminya termasuk golongan yang berhak menerima zakat?

Jawaban: Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini:

You might also like

Sudah Bayar Pajak, Tidak Wajib Zakat?

May 21, 2021

Hukum Zakat Bunga Bank

May 21, 2021

Istri tidak boleh membayar zakat kepada suaminya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik dan satu riwayat dari Ahmad. ([1])

Alasan mereka adalah:

  1. Tidak boleh bagi suami istri membayar zakat kepada pasangannya.
  2. Karena nantinya yang merasakan manfaat zakat tersebut adalah istri itu sendiri.
  3. Istri boleh membayar zakat kepada suaminya. Ini adalah pendapat Syafi’i dan riwayat lain dari Ahmad. ([2])

Ini adalah pendapat yang kuat, berdasarkan hadis Abu Sa’id berikut,

قَالَتْ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنَّكَ أَمَرْتَ اليَوْمَ بِالصَّدَقَةِ، وَكَانَ عِنْدِي حُلِيٌّ لِي، فَأَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِ، فَزَعَمَ ابْنُ مَسْعُودٍ: أَنَّهُ وَوَلَدَهُ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ

Zainab (istri Ibnu Mas’ud) berkata, ‘Wahai Nabi Allah, pada hari ini engkau perintahkan kami bersedekah, dan aku memiliki harta perhiasan yang ingin aku sedekahkan, namun Ibnu Mas’ud (suaminya) malah menganggap bahwa ia dan anaknya lebih berhak untuk mendapatkan sedekah tersebut?!

Nabi pun bersabda “Ibnu Mas’ud benar, suamimu dan anakmu lebih berhak mendapatkan sedekahmu.” ([3])

Dan karena tidak wajib bagi istri untuk memberi nafkah kepada suaminya, sehingga tidak ada larangan memberikan zakat kepadanya.

Adapun zakat suami, maka tidak boleh dibayarkan kepada istrinya, karena suami wajib menafkahi istri, sehingga istri tidak butuh mengambil zakat tersebut. Ibnul Mundzir telah menukil ijmak akan hal ini. ([4])

Footnote:

____________

([1])Al–Mudawwanah (1/298), SyarhFathulQadir (2/209) dan Al–Mughni (2/484).

([2]) Al-Majmu’ (6/138) dan Al-Mughni (2/484).

([3]) HR. Bukhari No. 1462 dan Muslim No. 1000.

([4]) Al-Mughni (6/649), Bada’i (2/49).

Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Sudah Bayar Pajak, Tidak Wajib Zakat?

by Bekal Islam
May 21, 2021
0

Sudah Bayar Pajak, Tidak Wajib Zakat? Pertanyaan : Apakah seseorang yang sudah membayar pajak tetap dikenakan kewajiban zakat? Sebelum menjawab...

Hukum Zakat Bunga Bank

by Bekal Islam
May 21, 2021
0

Hukum Menzakati Bunga Bank (Harta Riba) Apakah bunga bank (harta riba) dizakati? Jawabannya : Diharamkan berinteraksi dengan riba, baik melalui...

Istri Mengambil Harta Suami Untuk Sedekah Diri dan Keluarganya

by Bekal Islam
May 21, 2021
0

Hukum Istri Mengambil Harta Suami Untuk Sedekah Diri dan Keluarganya Pertanyaan: Apakah istri boleh bersedekah untuk dirinya dan kerabatnya yang...

Hukum Memberi Zakat Ke Penuntut Ilmu

by Bekal Islam
May 21, 2021
0

Hukum Memberi Zakat Ke Penuntut Ilmu Pertanyaan: Apakah boleh memberikan zakat kepada penuntut ilmu? Jawaban: Penuntut ilmu yang sibuk dengan...

Next Post

Hukum Zakat Bunga Bank

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.