Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Pekerja Berat Bolehkah Tidak Berpuasa?

Bekal Islam by Bekal Islam
October 4, 2021
in Bekal Puasa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pekerja Berat Bolehkah Tidak Berpuasa?

Apa hukumnya orang yang tidak berpuasa karena pekerjaan yang sangat berat?

Muncul pertanyaan, apakah seorang yang bekerja dibidang yang sangat berat, seperti berurusan dengan api, suhu ruangan sangat panas, sehingga berat baginya berpuasa, dan berat baginya jika meninggalkan pekerjaannya karena ia wajib memberi nafkah kepada keluarganya, boleh berbuka kemudian menggantikan puasanya tersebut dengan membayar fidyah? Hal ini karena kondisi orang seperti ini mirip dengan kondisi seseorang yang tidak mampu lagi untuk berpuasa.

You might also like

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan

October 6, 2021

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan

October 6, 2021

Pertama, para ulama menjelaskan bahwa seseorang yang berada dalam kondisi ini tidak dibenarkan untuk meninggalkan puasa, sebab puasa adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim. Karenanya, lebih baik baginya untuk mencari pekerjaan lain, sebab rizki Allah ﷻ sangat luas bagi hamba-hambanya.

Kedua, para ulama menjelaskan jika ternyata kondisinya memang terdesak tidak bisa meninggalkan pekerjaan karena tidak dapat mendapatkan pekerjaan lain, dan ia harus menafkahi keluarganya, maka boleh baginya untuk berbuka. Namun, berbuka di sini bukan karena pekerjaan yang berat tersebut, akan tetapi karena tidak mampu lagi berpuasa karena takut memudaratkan dirinya, dan wajib atasnya untuk mengqada’.

Adapun bermudah-mudahan untuk berbuka puasa karena beratnya pekerjaan, lalu menggantinya dengan membayar fidyah, mengiaskan dengan orang yang tidak mampu berpuasa, maka hal ini adalah suatu kemungkaran. ([1])

Karya : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema : Bekal Puasa

___________
Footnote:

([1]) Lihat: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah (10/234-236).

Tags: pekerja beratPuasa
Bekal Islam

Bekal Islam

Related Stories

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadan Bulan Ramadan adalah bulan spesial sehingga setiap muslim bersemangat beribadah di dalamnya. Hal tersebut adalah...

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Kerugian Sebagian Orang Ketika Mendapati Bulan Ramadan Ada beberapa model kerugian yang dialami oleh sebagian orang yang tidak mendapatkan manfaat...

Ada yang Puasa Ramadan Tapi Merugi

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Ada yang Puasa Ramadan Tapi Merugi Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya al-Adab al-Mufrad, dari sahabat...

Menata Amal Agar Maksimal di Bulan Ramadan

by Bekal Islam
October 6, 2021
0

Menata Amal Agar Maksimal di Bulan Ramadan Kita semua tentu sadar bahwasanya waktu hidup kita di atas muka bumi ini...

Next Post

Hukum Puasa Wanita Hamil dan Menyusui (Qadha atau Fidyah)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bekal Islam

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.